JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjamin bahwa pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat penerimaan bantuan subsidi upah akan menerima dananya secara langsung di rekening mereka.
"Setelah verifikasi data, uang itu akan langsung ditransfer ke rekening pekerja. Jadi tidak akan mampir ke mana-mana uangnya, karena pasti mereka akan langsung menerima," ungkap Ida dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/8/2020).
Baca Juga: Tak Semua Pekerja Dapat Subsidi Gaji Rp600.000, Simak Persyaratan Lengkapnya
Dia mengatakan, penyaluran bantuan ini secara langsung akan diawasi dan didampingi oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, dan dari KPK.
"Jadi pendampingan dari aparat-aparat hukum ini juga untuk meyakinkan kami agar program ini benar-benar tepat sasaran. Yang dibutuhkan adalah validasi datanya, maka kami minta pihak BPJSTK untuk validasi datanya, dengan adanya pendampingan agar validasinya berjalan dengan baik," ungkap Ida.