Dapat Bantuan Rp600.000, Pegawai Honorer Bisa Tersenyum Lebar

Michelle Natalia, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2020 14:26 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para pegawai honorer yang juga mengabdi di instansi pemerintahan tapi tidak tergolong sebagai PNS.

 Baca juga: Syarat Lengkap Penerima Bantuan Rp600.000/Bulan dari Jokowi

"Mereka juga tidak menerima gaji ke-13 seperti PNS. Dan tetap mengikuti syarat, hanya mereka yang berpendapatan di bawah Rp5 juta lah yang bisa menerima bantuan ini," pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya