JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan tengah memvalidasi dan melengkapi data peserta yang akan menerima bantuan subisidi gaji sebesar Rp600.000 per bulan kepada pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan.
Bantuan tersebut tidak akan diberikan kepada seluruh pekerja. Sebab hanya 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat yang akan diberikan subsidi gaji dengan total Rp2,4 juta secara dua tahap atau dua bulan.
Baca Juga: Sri Mulyani Kantongi 208.000 Rekening Pekerja yang Dapat Bantuan Rp2,4 Juta
Pemerintah pun mengalokasikan dana sebesar Rp37,7 triliun. Dengan dana tersebut diharapkan para pekerja yang terkena dampak Covid-19 bisa terbantu dan menggerakan ekonomi Indonesia.
Berikut ini syarat penerima bantuan subsidi Rp600.000 per bulan kepada pekerja: