Syarat Lengkap Penerima Bantuan Rp600.000/Bulan dari Jokowi

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 11 Agustus 2020 10:26 WIB
Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta Akan Dapat Gaji Tambahan. (Foto: Okezone.com)
Share :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Kependudukan atau KTP

2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

3. Gaji di Bawah Rp5 Juta

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penentu Data Penerima Bantuan Rp600.000

4. Bukan Penerima Manfaat Kartu Pra-Kerja

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya