JAKARTA - Pemerintah Indonesia kerap disebut menggampangkan tenaga kerja asing (TKA) mencari nafkah di Tanah Air. Tudingan itu lantaran kini tingkat pengangguran akibat orang yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK semakin meningkat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tuduhan seperti itu tak benar. Sebab, ada alasannya ketika pihaknya mengizinkan TKA bekea di Indonesia. Di antaranya transfer ilmu dan teknologi yang mereka miliki kepada masyarakat sekitar tempat investor menanamkan modalnya.
"Banyak yang suka kritik saya, memberikan kesempatan pada tenaga kerja asing, enggak betul itu," kata Luhut saat menghadiri Rakornas Apindo 2020 secara virtual, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Menko Luhut: 500 TKA Hasilkan Tenaga Kerja Ahli, Bukan Tukang Pacul
Selain mewajibkan transfer teknologi, lanjut dia, pihaknya juga mewajibkan para investor untuk membawa teknologi yang ramah lingkungan, membawa nilai tambah kepada industri dan pembangunan yang berkelanjutan.
"Kalau orang marah-marah kenapa enggak kerjakan orang dari kita, wong professor aja bilang kita ada bidang studinya tapi tidak pernah praktek. Nah, sekarang adalah prakteknya," katanya.
Baca Juga: Menko Luhut: 500 TKA China Bakal Masuk ke Indonesia Bulan Juni
Menurut dia, keterlambatan kemajuan teknologi yang ada di Indonesia merupakan sebuah fakta yang ada di Indonesia. Namun, kini pemerintah terus mengupayakan agar terus berkembang semakin baik.
"Ini adalah fakta, enggak perlu malu. Ini negara Anda dan negara saya harus kita kerjakan bersama. Negeri ini makin baik," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)