JAKARTA - Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 pendapatan negara dipatok Rp1.776,4 triliun. Hal ini untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021.
"Yang utamanya dari penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak Rp293,5 triliun," kata Presiden Jokowi di Gedung DPR RI, di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Baca juga: Jokowi Kejar Pendapatan Negara Rp1.776,4 Triliun, Bisa?
Jokowi menjelaskan, dari sisi perpajakan, pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.
"Hal itu akan dilakukan pemerintah, dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan pajak yang dianggap potensial," katanya