Penerimaan Perpajakan 2021 Ditarget Rp1.481,9 Triliun

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2020 15:26 WIB
Presiden Jokowi (Setkab)
Share :

 Baca juga: Defisit Anggaran 2021 Melebar Jadi 5,5%, Nilainya Rp971,2 Triliun

Dari sisi cukai, nantinya pemerintah berencana akan melakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi, serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif.

"Pada tahun 2021 mendatang, langkah untuk mengoptimalkan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP juga akan dilakukan, antara lain adalah dengan upaya peningkatan kuantitas dan kualitas layanan," katanya.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan inovasi layanan perpajakan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas.

"Di samping itu, perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP juga akan terus diperkuat, dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya