JAKARTA - Pemerintah terus berupaya membantu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar bisa tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dalam menghadapi pandemi ini, langkah-langkah yang dilakukan pemerintah tentu yang pertama kesehatan. Kemudian melakukan bantuan sosial sekaligus memberikan dukungan bagi para pelaku usaha lokal di Indonesia agar mereka dapat terus bertahan dan tetap berkarya.
"Kedua, UMKM. UMKM tetap menjadi safety net atau jaring pengaman. Karena ini virus yang kena orang, orang jadi tidak bisa keluar. UKM yang biasa berjualan tidak bisa berjualan di pasar. Jadi langsung menusuk pada jantungnya usaha kecil menengah," ujarnya dalam diskusi, Senin (17/8/2020).
Baca Juga: Erick Thohir Perluas Pasar Digital, BUMN Bisa Borong Produk UMKM
Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah langsung mendesain bantuan yang diberikan kepada para pelaku UMKM. Bagi pelaku UMKM yang selama ini memiliki pinjaman maka tidak perlu membayar cicilan pinjaman.
"Makanya diberikan relaksasi. Bahkan kalau usaha pinjamannya di bawah Rp10 juta, seluruh bunga utangnya itu juga dihapuskan atau ditanggung pemerintah," ungkapnya.
Baca Juga: Penyelamatan UMKM dengan Bantuan di HUT ke-75 RI
Dia memaparkan, pemerintah juga memberikan stimulus subsidi bunga yang dinikmati oleh lebih dari 2,4 juta debitur. Kemudian UMKM yang mendapatkan relaksasi pinjaman dan bunganya ditanggung oleh pemerintah jumlahnya bisa mencapai 40-50 juta UMKM termasuk koperasi.
"Mereka yang harus membayar pajak, walaupun bayar pajaknya 0,5% dari omzet tetapi karena sekarang tidak punya omzet, maka pajaknya semua dibebaskan dan ditanggung pemerintah. Dalam hal ini pemerintah mencoba supaya UMKM bisa bertahan," jelasnya.