Diketahui, pemerintah menetapkan anggaran PEN, pada RAPBN tahun 2021 dengan alokasi anggaran sekitar Rp356,5 triliun. Dari total itu, Rp 48 triliun di antaranya dikhususkan untuk mendukung para pelaku UMKM.
"Jadi bukan hanya kasih stimulus dari segi pendanaan, tapi juga dari sisi pendampingan teknis. Karena masalah terbesar pelaku usaha pada umumnya adalah permintaan yang turun," kata Faisal.
Dia menyebut akibat adanya pandemi virus corona atau Covid-19 membuat berbagai aktivitas masih terbatas. Kemudian, beberapa orang pun masih memilih untuk berbelanja secara daring dari rumahnya masing-masing.
"Adanya batasan dalam berbagai hal atau mobolitas ekonomi. Kalau mereka tidak terkoneksi dengan daring, mereka tidak akan bisa (eksis)," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)