Bank Mandiri Restrukturisasi Kredit 545 Ribu Debitur Senilai Rp119 Triliun

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 19 Agustus 2020 13:07 WIB
Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mencatat merestrukturisasi kredit 324.085 debitur UMKM dengan nilai outstanding Rp32,6 triliun per 13 Agustus 2020 untuk mendukung keberlangsungan usaha.

Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan, secara keseluruhan total kredit yang direstrukturisasi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 mencapai Rp119,3 triliun dari 545.692 debitur.

"Adapun skema restrukturisasi yang diberikan adalah penundaan pembayaran tagihan serta pembebasan bunga," kata Royke, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga: Laba Bersih Bank Mandiri Rp10,29 Triliun, Turun 23% 

Secara keseluruhan, penyaluran KUR Bank Mandiri sampai dengan Juni 2020 telah mencapai Rp7,03 triliun atau 39,7% dari target penyaluran tahun ini yang mencapai Rp17,7 triliun, dengan jumlah penerima sebanyak 84.500 debitur. Dengan demikian, outstanding KUR Bank Mandiri sejak tahun 2015 hingga saat ini mencapai Rp31,5 triliun kepada 1,65 juta debitur

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya