Neraca Dagang Surplus, Menko Airlangga: Positif untuk Ekonomi Indonesia

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2020 12:31 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)
Share :

JAKARTA - Pemerintah menilai surplus neraca perdagangan pada Juli 2020 sebesar USD3,26 miliar sebagai kabar yang baik untuk ekonomi Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis kinerja perdagangan luar negeri Indonesia Juli 2020. Tercatat, kinerja ekspor-impor mengalami surplus USD3,26 miliar pada Juli 2020, sehingga bila diakumulasikan sepanjang semester pertama 2020 telah terjadi surplus perdagangan sebesar USD8,74 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan kondisi itu menunjukkan bahwa Indonesia telah memperoleh surplus perdagangan selama tiga bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

Baca Juga: Neraca Dagang Surplus, Sinyal Ekonomi Indonesia Menguat?

“Ini sesuatu yang sangat positif di tengah situasi pandemi sekarang. Hal lain yang lebih menggembirakan, surplus perdagangan pada Juli 2020 merupakan yang tertinggi sejak 9 tahun lalu atau tepatnya Agustus 2011,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Dia merinci pada Juli 2020, nilai ekspor sebesar USD13,72 miliar, lebih tinggi dibandingkan nilai impor sebesar USD10,46 miliar. Hal ini menyebabkan surplus neraca perdagangan sebesar USD3,26 miliar.

"Surplus pada Juli 2020 terutama dipengaruhi oleh membaiknya kinerja ekspor, khususnya ekspor non-migas, dan menurunnya permintaan impor barang konsumsi," katanya.

Baca Juga: Neraca Dagang RI Menang Lawan AS, Kalah dari Negeri K-Pop

Sambung dia , Ekspor non-migas pada Juli 2020 mencapai USD13,03 miliar atau meningkat 13,86% (mtm) dibandingkan Juni 2020. Ini disumbangkan ekspor sektor industri yang meningkat 16,95% (mtm), dengan kontribusi lebih dari 82% dari total ekspor. Beberapa komoditas penyumbang ekspor di sektor industri di antaranya: logam mulia, perhiasan/permata, kendaraan, besi dan baja, serta mesin dan perlengkapan elektrik.

“Artinya komoditas utama ekspor Indonesia masih berdaya saing tinggi di tengah penurunan permintaan global sebagai dampak pandemi Covid-19. Sesuatu yang sangat positif mengingat saat ini Indonesia sedang membutuhkan sektor-sektor pengungkit agar pertumbuhan ekonomi di Kuartal III-2020 bisa lebih baik dibandingkan Kuartal II-2020,” paparnya.

Sedangkan, menurunnya impor barang konsumsi memang lebih besar daripada impor bahan baku/penolong. Total nilai impor pada Juli 2020 senilai USD10,47 miliar, dengan pangsa barang konsumsi sebesar 10,63%, barang modal sebesar 18,79%, dan bahan baku/penolong sebesar 70,58% dari total impor Juli 2020.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya