"Langkah-langkah seperti menyampaikan Perppu oleh Bapak Presiden yang dijadikan landasan bagi kami untuk dari sisi keuangan negara merespons secara luar biasa tidak biasa dalam situasi Covid ini," kata dia.
Baca Juga: Pesan Kemerdekaan Erick Thohir: Kesehatan Pulih dan Ekonomi Bangkit
Sri Mulyani menyebut, APBN Tahun 2020 telah mengalami perubahan sebanyak dua kali di masa pandemi Covid-19 dalam kurun waktu tiga bulan semenjak disampaikan Perppu dan pemerintah mencoba untuk memberikan landasan untuk bisa merespons baik di pusat maupun di daerah anggaran untuk bidang kesehatan ditingkatkan secara luar biasa hingga lebih dari Rp87 triliun yang telah dialokasikan.
"Ini tujuannya adalah untuk membuat seluruh lapisan dari pemerintahan mampu untuk menangani Covid ini, dari mulai belanja penangan Covid, insentif bagi tenaga medis, santunan kematian, tambahan bantuan untuk JKN, dan insentif di bidang perpajakan untuk bidang kesehatan," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)