JAKARTA - Uang Pecahan Khusus (UPK) Rp75.000 tampaknya diburu masyarakat. Pasalnya, uang khusus HUT ke-75 Kemerdekaan RI tersebut berjumlah terbatas.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan bahwa animo masyarakat untuk memiliki uangPK Indonesia Rp75 ribu sangatlah tinggi.
Baca juga: 6 Fakta Uang Khusus Rp75.000 untuk Investasi, Harga Sulit Ditentukan
Sebagaimana diketahui, per tanggal 17 Agustus lalu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI mengeluarkan uang baru pecahan Rp75 ribu sebagai uang peringatan kemerdekaan RI ke-75 dalam jumlah terbatas.