JAKARTA - Pandemi virus corona membuat para dunia usaha terganggu. Akibatnya, banyak perusahaan yang memilih untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan karyawannya.
Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan, bagi korban PHK ada dua pilihan yang bisa dilakukan agar keuangan tetap stabil atau setidaknya sampai yang bersangkutan mendapatkan pekerjaan baru.
Baca Juga: Dear Korban PHK, Berikut Tips Mengelola Pesangon agar Tak Cepat Habis
Pilihan pertama adalah dengan menambah pemasukannya dan yang kedua adalah dengan mengurangi pos pengeluaran.
"Buat teman-teman yang pekerja formal yang karyawan segala macem kemudian ekstremnya kan ada beberapa orang yang gajinya terpotong gitu kan oleh perusahaan. Mau enggak mau pilihannya ada dua, menambah pemasukan atau mengurangi pengeluaran," ujarnya saat dihubungi Okezone, Minggu (23/8/2020).
Adapun cara untuk mengurangi pos pengeluaran adalah dengan mengehentikan dahulu yang sifatnya foya-foya. Bahkan menurutnya, jika memang harus mengurangi kualitas makan bisa juga dilakukan.
"Mengurangi pengeluaran pertama dikurangi pengeluaran pengeluaran yang bersifat leisure men yang bersifat senang-senang. Bahkan kalau perlu kualitas makan dikurangi ya kita kurangi lah atau mungkin jadi enggak lagi jajan di luar kebutuhan pokoknya," jelasnya.