Secara kumulatif neraca perdagangan Indonesia pada periode Januari-Juli 2020 surplus USD 8,7 miliar. Capaian pada semester pertama 2020 lebih baik dari periode yang sama tahun 2019 yang mengalami defisit USD 2,2 miliar.
“Perbaikan neraca perdagangan ini dikarenakan terjadinya penurunan impor yang lebih tajam dibandingkan penurunan ekspornya,” tandasnya.
Melihat kinerja perdagangan Indonesia, Mendag melihat penguatan rantai nilai domestik dimana para pelaku ekonomi lebih mengoptimalkan ketersedian produk-produk di dalam negeri.
"Momentum penguatan rantai nilai domestik ini harus dipertahankan sebagai motor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Agus Suparmanto. (feb)
(Rani Hardjanti)