JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini resmi meluncurkan program Banpres Produktif yakni hibah pemerintah bagi usaha mikro kecil(UMK) senilai Rp2,4 juta. Program ini merupakan bagian dari skema insentif pemerintah bagi UMK di tengah pandemi covid-19.
“Hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro dan kecil yaitu yang namanya Banpres Produktif. Banpres produktif yaitu untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil. Sekali lagi banpres produktif ini perlu sampaikan ini adalah hibah bukan pinjaman. Bukan kredit tapi hibah,” kata Jokowi di Istana Negara, Senin (14/8/2020)
Baca juga: Soal Banpres Produktif Usaha Mikro, Jokowi: Ini Hibah Bukan Pinjaman!
Dia berharap adanya program ini dapat digunakan sebagai tambahan modal bagi UMKM. Pada hari peluncuran, setidaknya 1 juta UMK yang menerima bantuan tersebut.
“Pada hari ini diberikan kepada 1 juta usaha mikro kecil. Hari ini,” ungkapnya.
Baca juga: Di Depan Pengusaha Mikro, Jokowi: Saya Tahu Omzet dan Laba Turun tapi Harus Bersyukur
Dia berharap di akhir Agustus banpres ini telah dibagikan kepada 4,5 juta UMK. Lalu di akhir September bisa mencapai 9,1 juta UMK.
“Dan setelah itu 12 juta. jadi totalnya nanti 12 juta usaha mikro kecil yang akan diberikan banpres produktif ini sebesar Rp. 2,4 juta,” tuturnya.