Baca juga: Penyederhanaan Tarif Cukai Jadi Angin Segar Buat Emiten Rokok
"Kita menentukan tarif selalu pertimbangkan kesehatan, industri termasuk petani cengkeh, tembakau, penerimaan itu sendiri dan adanya potensi rokok ilegal," jelasnya.
Sebagai informasi, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp109,06 triliun atau sudah mencapai 53,02% dari target atau tumbuh sebesar 3,71% per akhir Juli 2020.
Sementara itu, target penerimaan cukai tahun 2021 meningkat 3,6% dibandingkan outlook tahun anggara 2020. Target penerimaan cukai di 2021, terdiri atas cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp l172,75 triliun, sisanya ditargetkan pada pendapatan cukai MMEA, cukai EA, dan penerimaan cukai lainnya sebesar Rp5,71 triliun.
(Fakhri Rezy)