JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyebut utang pemerintah kepada perseroan menjadi faktor pendorong lainnya atas kerugian senilai Rp11,13 triliun pada semester I-2020. Di mana, utang kompensasi pemerintah sebesar Rp96 triliun dan utang subsidi Rp13 triliun yang belum dibayarkan.
Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini menyebut, dari piutang Pertamina tersebut, maka diperkirakan kontribusi pemerintah atas kerugian perseroan mencapai 60%.
Baca juga: Pertamina Rugi Rp11,1 Triliun, Percakapan Ahok Merem Saja Untung Jadi Sorotan
"Kurs berdampak signifikan karena pembukuan kami fundamentalnya adalah dolar Amerika Serikat (AS). Semua pencatatan dibukukan dalam bentuk dolar AS dan ini berdampak signifikan karena ada piutang kita kepada pemerintah dalam Rupiah," ujar Emma dalam Rpat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Karena itu, Emma mengatakan, pelunasan sisa utang pemerintah kepada Pertamina diyakini menekan kerugian yang saat ini dialami perusahaan pelat merah tersebut. Bahkan, dia bilang, bantuan Komisi VII DPR dapat mendorong pemerintah untuk secepatnya melakukan pembayaran.
Baca juga: Rugi Rp11 Triliun, Ini Alasan Pertamina
"Dengan dukungan Bapak Ibu di Komisi VII (DPR) akan melakukan pembayaran, ini akan sangat membantu kami menekan rugi kurs karena ini magnitude besar. Kami hedging di market pun tidak ada flow-nya, tidak liquid. Di market, untuk hedging sebagai mitigasi kurs itu untuk currency Rp100 triliun lebih," ujar dia.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengutarakan, kerugian Pertamina disebabkan oleh menurunnya tingkat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM), harga minyak, dan pengaruh nilai tukar Rupiah terhadap kinerja perseroan.
Meski begitu, Arifin menyebut kerugian yang dialami BUMN di sektor energi itu bisa dimaklumi. Itu karena kondisi Covid-19 yang terjadi saat ini mengtam hampir semua sektor bisnis baik dalam dan luar negeri.