"Kalau keluar SK satu atau dua hari ini, dari situ kita tarik satu Minggu atau 10 hari, 10 September. Tapi kalau SK enggak keluar-keluar, enggak bisa," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya tak langsung bisa membuka bioskop setelah SK terbit karena harus menyiapkan protokol kesehatan dan pendistribusian film. Hal tersebut memerlukan waktu agar nantinya pembukaan tempat hiburan tak menjadi lokasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Kita butuh persiapkan protokol, persiapkan film yang akan didistribusikan ke seluruh Indonesia. Bukan Jakarta saja, nanti film akan didistribusikan ke daerah-daerah, perlu waktu itu," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)