Sementara skema kedua yakni, vaksin Covid-19 secara mandiri, di mana kelompok masyarakat yang bukan peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan vaksin Covid-19 secara mandiri dengan menggunakan dana pribadi.
5. Peserta BPJS Dapat Vaksin Grastis
Pemerintah akan memberikan vaksin Covid-19 kepada sejumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada awal tahun 2021. Penyuntikkan vaksin Covid-19 merupakan kelanjutan dari pemberian 30 juta dosis vaksin kepada masyarakat yang direncanakan dilakukan pada akhir tahun ini.
6. Orang Kaya Bayar Vaksin
Erick menuturkan, bagi kelompok masyarakat yang bukan peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan vaksin secara mandiri dengan menggunakan dana pribadi. Usulan ini berangkat dari upaya pemerintah mengurangi kebutuhan APBN yang selama ini defisit anggaran terus melebar.
"Kami juga mengusulkan masyarakat bisa membayar vaksin mandiri untuk yang mampu, untuk memenuhi kebutuhan APBN kita juga. Tapi dengan tingkat kemampuan bayar berapa, itu nanti mandiri," ujar Erick. (feb)
(Fakhri Rezy)