JAKARTA - Pemerintah menyiapkan 30 juta dosis vaksin pada akhir 2020. Peserta BPJS Kesehatan pun mendapat vaksin tersebut secara gratis.
Okezone pun merangkum fakta-fakta terkait perkembangan vaksin Covid-19, Kamis (27/8/2020):
1. 15 Juta Rakyat
Pemerintah memastikan bantuan 30 juta dosis vaksin Covid-19 akan didatangkan pada akhir 2020. Vaksin tersebut rencananya diberikan kepada 15 juta rakyat Indonesia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Mau Jual Vaksin Covid-19 ke Negara Lain, Ini Alasannya
2. Asal Vaksin Covid-19 di Indonesia
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan, 30 juta vaksin tersebut diperoleh dari perusahaan G42 asal Uni Emirat Arab (UEA) dan perusahaan Sinovac asal China. Dia bilang, jutaan dosis vaksin ini merupakan hasil negosiasi pemerintah Indonesia dengan kedua negara tersebut.
Baca Juga: RI Lobi Pemilik Hak Paten Teknologi Pembuatan Vaksin Covid-19 dari China
3. Satu Orang Disuntik Vaksin 2 Kali
Erick juga menjelaskan, pembagian vaksin yang nantinya diberikan kepada masyarakat, di mana, vaksin akan disuntik sebanyak dua kali kepada satu orang. Selain itu, vaksin diberikan dalam jeda waktu dua minggu.
4. Dua Skema Pemberian Vaksin
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut terdapat dua skema pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Bagi peserta BPJS Kesehatan, vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis, di mana, anggarannya ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Sementara skema kedua yakni, vaksin Covid-19 secara mandiri, di mana kelompok masyarakat yang bukan peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan vaksin Covid-19 secara mandiri dengan menggunakan dana pribadi.
5. Peserta BPJS Dapat Vaksin Grastis
Pemerintah akan memberikan vaksin Covid-19 kepada sejumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada awal tahun 2021. Penyuntikkan vaksin Covid-19 merupakan kelanjutan dari pemberian 30 juta dosis vaksin kepada masyarakat yang direncanakan dilakukan pada akhir tahun ini.
6. Orang Kaya Bayar Vaksin
Erick menuturkan, bagi kelompok masyarakat yang bukan peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan vaksin secara mandiri dengan menggunakan dana pribadi. Usulan ini berangkat dari upaya pemerintah mengurangi kebutuhan APBN yang selama ini defisit anggaran terus melebar.
"Kami juga mengusulkan masyarakat bisa membayar vaksin mandiri untuk yang mampu, untuk memenuhi kebutuhan APBN kita juga. Tapi dengan tingkat kemampuan bayar berapa, itu nanti mandiri," ujar Erick. (feb)
(Fakhri Rezy)