Subsidi Gaji Cair, Jokowi: Diberikan untuk Peserta BPJS TK yang Patuh Bayar Iuran

Natasha Oktalia, Jurnalis
Jum'at 28 Agustus 2020 03:09 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meluncurkan dana program subsidi gaji atau upah bagi para pekerja. Periode pertama ini dibagikan kepada 2,5 juta pekerja.

Besaran subsidi yang diberikan oleh pemerintah sendiri sebesar Rp600.000 dengan bantuan kurun waktu selama empat bulan. Nantinya periode kedua akan dilaksanakan pada bulan September dengan total 15,7 pekerja.

“Ini yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta. Dan kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja,” kata Jokowi.

 

Selain itu Jokowi pun mengatakan bahwa pekerja honorer juga akan menerima bantuan pemerintah dengan total Rp2,4 juta. Tentunya,dengan adanya bantuan tersebut dirinya berharap agar dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga para pekerja.

“Hari ini saya kira komplit. Ada pekerja honorer. Termasuk guru honorer, petugas pemadam kebakaran honorer. Karyawan hotel. Tenaga medis perawat ada. Petugas kebersihan ada. Ya komplit. Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai bulan Juni rajin patuh itu yang diberikan,” ungkapnya.

Baca Selengkapnya : Jokowi Cairkan Subsidi Gaji Bagi 2,5 Juta Pekerja, Tenaga Honorer Termasuk

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya