JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tak segan-segan mengganti para direksi BUMN. Hal itu terjadi jika sejumlah jajaran direksi pelat merah tidak disiplin menjalankan instruksi yang telah disampaikan.
Salah satu alasan Erick bisa melakukan perombakan direksi adalah jika tertangkap basah melakukan atau menerima suap.
"Di 2020 bulan Februari makanya kita mengeluarkan syarat untuk BUMN harus patuh supaya tak ada suap. Jadi itu intinya dan itu bagian KPI (Key Performance Index), karena suap tak boleh ditoleransi," kata Erick saat di Gedung Parlemen, Jakarta dikutip Jumat (28/8/2020).
Baca juga: Wamen BUMN Terharu Dengar Kisah Karyawati Garuda Indonesia
Erick mengungkapkan, ada tiga instruksi yang diterbitkan demi menjalankan transformasi, good corporate governance (GCG), dan transparansi di BUMN. Tiga instruksi ini untuk mendukung manajemen anti suap di lingkungan perusahaan plat merah..