JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir sudah mempunyai dua skema pendistribusian vaksin Covid-19.
Pertama, pemberian vaksin Covid-19 gratis bagi peserta BPJS Kesehatan dan vaksin Covid-19 secara mandiri alias berbayar.
Berdasarkan perhitungan awal pihaknya, harga vaksin akan dihargai Rp365.000 hingga Rp438.000. Meski begitu, pihak PT Bio Farma masih mengkaji ulang besaran harga tersebut.
Baca Juga: Ada Vaksin Covid-19 Gratis dan Berbayar, Begini Penjelasan Erick Thohir
Sementara itu, Pemerintah memastikan bantuan 30 juta dosis vaksin Covid-19 akan didatangkan pada akhir 2020. Vaksin tersebut rencananya diberikan kepada 15 juta rakyat Indonesia.
Berikut fakta-fakta soal vaksin Covid-19 gratis dan berbayar seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (29/8/2020).
1. BPJS Kesehatan Mulai Data Peserta
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan siap mendata para peserta yang akan mendapatkan vaksin Covid-19 gratis.
"Kalau soal data peserta, BPJS Kesehatan sudah ada dan ready datanya. Semua data transaksi pelayanan kesehatan program JKN-KIS ada di BPJS Kesehatan," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/8/2020).
2. Skema Pemberian Vaksin Covid-19
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut terdapat dua skema pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Bagi peserta BPJS Kesehatan, vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis, di mana, anggarannya ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Sementara skema kedua yakni, vaksin Covid-19 secara mandiri, di mana kelompok masyarakat yang bukan peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan vaksin Covid-19 secara mandiri dengan menggunakan dana pribadi.