Sukuk SR013 Kantongi Label Syariah dari MUI
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjamin bahwa sukuk ritel SR013 yang diterbitkan hari ini mengantongi label syariah.
"Karena sukuk ini berbasis syariah, kami bekerjasama dengan Dewan Syariah Nasional dan MUI," ungkap Luky di Jakarta, Jumat (28/7/2020).
Sukuk ini, lanjut dia, sudah mendapatkan approval, jadi status syariahnya sah.
"Ini produk pemerintah yang juga mendukung APBN, insya Allah dengan membeli sukuk ritel SR013, masyarakat bisa berinvestasi sekaligus membantu membangun negeri ini menghadapi pandemi," terang Luky.
(Dani Jumadil Akhir)