JAKARTA - Bantuan subsidi gaji dari pemerintah akhirnya sudah cair. Pencairan yang dilakukan baru Rp1,2 juta terlebih dahulu untuk 2,5 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.
Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini mengatakan, bagi mereka yang mendapatkan bantuan subsidi gaji harus bisa memanfaatkan dengan maksimal. Menurutnya, bantuan subsidi gaji ini ada baiknya digunakan untuk sesuatu hal yang sifatnya penting.
Baca juga: Kelola Penghasilan yang Benar, dari Gaji Jadi Investasi
"Kalau dia sudah bekerja dia kantoran gajinya itu sebelum pandemi seluruh kebutuhan sudah dicukupi untuk gajinya yang reguler. Setelah pandemi kemungkinan ada perubahan dari pola pengeluarannya," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (28/8/2020).