Rokok Ilegal Marak Beredar, Penerimaan Cukai Bakal Anjlok

Rina Anggraeni, Jurnalis
Minggu 30 Agustus 2020 16:52 WIB
Rokok (Shutterstock)
Share :

 Baca juga: Kenaikan Harga Rokok Ditentukan Akhir September

"Produksi 2020 diperkirakan turun 30 hingga 40%," imbuhnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jendral Bea Cukai menunjukkan produksi rokok golongan 1 selama semester I/2020 mencapai Rp103,6 miliar batang atau anjlok 15,7% dibandingkan semester 1/2019 sebanyak 122,9 miliar batang.Sedangkan, penerimaan cukai hasil tembakau hingga 31 Juli 2020 terkumpul Rp85,55 triliun atau tumbuh 8,09%.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya