JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memenuhi anggaran kesehatan sesuai dengan Undang-Undang. Di mana mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp169,7 triliun.
"Pada tahun 2021, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2% dari belanja negara," ujar Ani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Anggaran PEN 2021 Turun Jadi Rp356 Triliun, Ini Perhitungan Sri Mulyani
Dia mengatakan, reformasi sistem kesehatan akan dilakukan dengan tujuan memperkuat kapasitas sistem kesehatan baik dari aspek ketahanan kesehatan, pemerataan pelayanan kesehatan, serta penguatan aspek promotif preventif kepada masyarakat.
"Tujuan akhir yang ingin dicapai adalah peningkatan derajat kesehatan masyarakat, termasuk kesiapan sistem dalam menghadapi kondisi terburuk seperti pandemi Covid-19 ini di masa mendatang," ungkap Ani.
Baca Juga: Dongkrak Ekonomi, Bansos dan Program Stimulus Masih Dibutuhkan
Pemerintah sepakat bahwa keberadaan vaksin akan berdampak kepada keberhasilan penanganan Covid-19.
"Untuk itu, dalam RAPBN 2021, pemerintah telah mengantisipasi alokasi untuk kebutuhan pengadaan vaksin dan imunisasi, alokasi untuk sarana dan prasarana, serta laboratorium dan litbang untuk penguatan riset vaksin," tambah Ani.
Upaya pengadaan vaksin direncanakan menggunakan produksi dalam negeri melalui kerjasama, termasuk transfer pengetahuan dan teknologi.
"Dengan demikian, pengembangan vaksin memperhatikan aspek cepat, efektif, dan mandiri. Hingga saat ini, proses pengadaan vaksin memasuki tahap uji klinis, sebelum dapat diproduksi, didistribusi, dan digunakan secara massal," katanya.
Proses pengadaan vaksin sampai dengan proses vaksinasi kepada masyarakat, termasuk distribusi vaksin dan penyiapan personel medis, akan melibatkan koordinasi dan sinergi yang intensif antara Kementerian atau Lembaga (K/L), badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah daerah (Pemda), dan swasta.
(Feby Novalius)