Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta, Begini Hitung-hitungan Pengelolaannya

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 01 September 2020 11:15 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memberikan bantuan Rp2,4 juta kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Bantuan tersebut akan dicairkan setiap dua bulan sekali dalam jangka waktu 4 bulan.

Artinya, bantuan akan diberikan sebanyak dua kali saja kepada para pekerja dengan gaji pas-pasan tersebut. Nantinya, pemerintah akan memberikan bantuan Rp1,2 juta setiap dua bulan.

 Baca juga: Cara Menghemat BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta agar Cukup 2 Bulan

Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan dalam menggunakan uang bantuan tersebut harus dilihat kebutuhan masing-masing orang. Oleh karena itu, dirinya tidak mematok berapa persen yang digunakan untuk kebutuhan makanan ataupun untuk pekerjaan.

Sebagai salah satu contohnya ada ketika ada satu keluarga yang memiliki dua anak, maka bantuan tersebut bisa digunakan untuk membeli kuota internet. Jika menghitung anggota keluarga, maka biaya yang dikeluarkan untuk kuota internet adalah Rp300.000 hingga Rp400.000.

 Baca juga; 4 Cara Membuat Laporan Keuangan Pribadi, Pahami Besaran Isi Dompet saat Ini

"Makanya, saya mengatakannya, misalnya bapaknya harus WFH, dua anak harus WFH, berarti kebutuhannya adalah sekitar Rp300-400 ribu. Itu dari Rp600.000 lebih dari separuhnya sendiri," ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (1/9/2020).

Jika mengacu asumsi seperti itu, maka masih ada sisa anggaran Rp200.000 untuk satu bulannya. Jika ditanya digunakan untuk apa, tergantung dari kebutuhan masing-masing.

Baca juga:  Patah Hati Jangan Sampai Dompet Menangis Juga, Begini Cara Bangkitnya

"Terus Rp200.000 bisa digunakan untuk apa? Tergantung dari kebutuhan keluarga tersebut seperti apa. Karena kemungkinan enggak mungkin menutupi semua kebutuhan mereka. Pilihannya adalah mereka membuat prioritas nih. Kebutuhannya yang paling dibutuhkan saat ini, oh kebutuhan kuota," kata Andi.

Menurut Andi, pada prinsipnya subsidi gaji ini merupakan bantuan kepada para pekerja. Apalagi, cukup banyak pekerja yang terkena pemotongan gaji akibat pandemi virus corona.

"Kembali lagi karena ini sifatnya BLT atau bantuan dan yang menerima blt, asumsi kita mereka masih memiliki penghasilan. Walaupun mungkin, terkendala besaran yang dikurangi. Karena sifatnya bantuan mungkin tidak bisa menutupi seluruh kebutuhannya dia. Akhirnya sifatnya sebagai suplemen saja dari penghasilan yang sudah dimiliki oleh keluarga tersebut," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya