JAKARTA - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) menyebutkan bahwa masih membutuhkan garam impor untuk kebutuhan industri makanan dan minuman. Adapun garam yang dibutuhkan dari impor hanya sekira 550.000-560.000 ton dan sisanya menggunakan garam lokal.
Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman menyampaikan, alasan industri membutuhkan garam impor. Hal ini dikarenakan adanya kebutuhan spesifikasi khusus yang dipenuhi oleh garam impor.
Baca juga: Rugi Rp1.347 Triliun, Restoran di Dunia Hapus Menu Makanan yang Tak Penting
"Misalnya untuk produk-produk tertentu misalnya bumbu-bumbuan itu kadar air maksimum hanya 0,5% untuk menghindari penggumpalan, kemudian untuk kadar NHCL di atas 98%, ini yang kita harapkan bisa dipenuhi di dalam negeri, tapi ternyata dalam negeri belum bisa memenuhi, ujar Adhi dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (3/9/2020).