JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mendorong kolaborasi pelaku financial technology (fintech) lending. Hal ini agar Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk menyalurkan dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi mengatakan, pihak regulator menyadari kelemahan data masyarakat menengah bawah yang masih berkategori unbankable. Sementara data yang dimiliki dari BI dan OJK masih tidak mencukupi kebutuhan penyaluran.
Baca juga: Peran Fintech dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
Meskipun demikian, lanjutnya, dia menilai ada beberapa penyesuaian dengan penyaluran SBN ritel yang telah dilakukan AFPI sebelumnya.