OJK Akui Butuh Bantuan Fintech Lending untuk Penyaluran PEN

Hafid Fuad, Jurnalis
Kamis 03 September 2020 17:28 WIB
Fintech (Shutterstock)
Share :

 Baca juga: Daftar Terbaru, 158 Fintech Terdaftar dan Berizin di OJK

Chatib mengungkapkan, fintech peer to peer lending memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan industri konvensional. Jangkauan fintech lebih luas dibandingkan industri konvensional. “Jadi suka tidak suka akan mengandalkan digital teknologi,” katanya.

Biaya transaksi fintech, tutur Chatib, juga lebih rendah ketimbang perusahaan konvensional. Sebab, tidak seperti perusahaan-perusahaan lama, fintech tidak perlu membuka cabang untuk menjangkau nasabah di berbagai daerah. Selanjutnya, fintech memiliki penilaian kredit atau credit scoring yang lebih bagus yang membuat biaya pemantauannya lebih kecil.

“Ini membuat mereka yang tadinya tidak punya akses pendanaan jadi punya. Sementara kalau pelaku konvensional, mereka terkendala misalnya soal agunan,” ucapnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya