Baca juga: Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta, Begini Hitung-hitungan Pengelolaannya
"Setidaknya untuk covid-19 pasti pemerintah cover selagi Anda patuh dalam membayar iuran premi BPJS kesehatan. Insyaallah selalu dicover sama pemerintah," kata Mike.
Saat pandemi seperti ini minimal asuransi yang harus dimiliki adalah kesehatan. Jika memang sudah berkeluarga dan memiliki uang lebih, bisa juga mulai memiliki asuransi jiwa.
"Paling sedikitnya BPJS Kesehatan anda harus punya asuransi kesehatan dan asuransi jiwa kalau kita ikut BPJS kita ada Asuransi kesehatan kalau meninggal ada asuransi kematian tapi tidak besar kan," kata Mike.
(Fakhri Rezy)