Manfaat Asuransi Jiwa di Tengah Covid-19 dan Ancaman Resesi

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 03 September 2020 11:29 WIB
Personal Finance (Shutterstock)
Share :

 Baca juga: Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta, Begini Hitung-hitungan Pengelolaannya

"Setidaknya untuk covid-19 pasti pemerintah cover selagi Anda patuh dalam membayar iuran premi BPJS kesehatan. Insyaallah selalu dicover sama pemerintah," kata Mike.

Saat pandemi seperti ini minimal asuransi yang harus dimiliki adalah kesehatan. Jika memang sudah berkeluarga dan memiliki uang lebih, bisa juga mulai memiliki asuransi jiwa.

"Paling sedikitnya BPJS Kesehatan anda harus punya asuransi kesehatan dan asuransi jiwa kalau kita ikut BPJS kita ada Asuransi kesehatan kalau meninggal ada asuransi kematian tapi tidak besar kan," kata Mike.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya