JAKARTA - Pemerintah akan melanjutkan kembali program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun depan. Salah satu program yang akan ada lagi pada 2021 adalah program subsidi gaji.
"Bantuan untuk subsidi gaji. Itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan (2021)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Senin (7/9/2020).
Namun begitu detail penyaluran subsidi gaji bagi karyawan masih belum diungkapkan. Sehingga belum diketahui apakah mekanismenya seperti saat ini atau akan berbeda.
Baca Juga: 4 Fakta BLT Subsidi Gaji Ditransfer ke Rekening Bank Swasta
Seperti diketahui, besaran subsidi gaji yang diberikan kepada pekerja Rp600.000 per bulan. Bantuan ini akan diberikan untuk 4 bulan.
Di mana akan dicairkan dalam dua tahap. Pada tahun ini sebanyak 15,7 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan subsidi gaji ini.