Asyik, Ekspor Produk UMKM Diberikan Kredit Bunga Ringan

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 08 September 2020 12:06 WIB
Uang Rupiah. Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan menunjuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk memberikan bantuan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang berorientasi ekspor.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan pelaku UMKM akan mendapat fasilitas pembiayaan dengan persyaratan dan suku bunga yang ringan.

Baca Juga: Dulu Jadi Penyelamat Krisis 1998, Kini UMKM Babak Belur Lawan Covid-19 

"Program ini sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional, pemerintah terus menyediakan dukungan untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebagai salah satu sektor utama penggerak ekonomi," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kemenkeu Luky Alfirman dalam webinar, Selasa (8/9/2020).

Menurutnya kondisi yang penuh ketidakpastian pemerintah terus komitmen dalam memberikan subsidi bunga bagi UMKM untuk membayar cicilannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya