Erick Thohir Singgung Kinerja Direksi BUMN dari Setoran Dividen

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 09 September 2020 21:20 WIB
Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

Wamen BUMN I Budi Gunadi Sadikin, bertugas mengelola BUMN klaster industri migas dan energi, klaster industri minerba, klaster industri perkebunan dan kehutanan, klaster industri pangan, klaster industri kesehatan, dan klaster industri manufaktur.

Adapun, BUMN klaster jasa keuangan, klaster jasa asuransi dan dana pensiun, klaster telekomunikasi dan media, klaster infrastruktur, klaster logistik, dan klaster pariwisata dan pendukung akan dikelola oleh Wamen BUMN II, Kartiko Wirjoatmodjoo.

“Klasterisasi BUMN bertujuan untuk mengelompokkan BUMN sesuai dengan jenis bidang usaha utama (core business) serta rantai nilai bisnisnya, guna menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan kompetitif dari hulu ke hilir,” kata Erick.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya