PSBB Jakarta Diperketat, Mendag Minta Beri Jalur Khusus untuk Logistik

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 16:45 WIB
Logistik (Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Terhitung mulai Senin 14 September 2020, seluruh wilayah di Jakarta kembali memperketat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan itu diambil ketika jumlah kasus baru Covid-19 di Ibu Kota terus meningkat dalam dua minggu terakhir.

Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan, Agus Supramanto meminta kebijakan PSBB total itu tak memengaruhi arus pendistribusian logistik di Jakarta. Sebab, bila ruang gerak mereka juga dibatasi, maka bisa melumpuhkan perekonomian.

 Baca juga: Menko Airlangga Tegaskan Pusat dan Daerah Satu Tindakan Tangani Covid-19

"Setiap wilayah yang memberlakukan PSBB harus memberikan kelancaran jalur-jalur distribusi termasuk logistik supaya usaha dan perekonomian tetap berjalan," kata Agus dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Dia menjelaskan, sebanyak 50 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia disumbang dari sektor konsumsi. Sehingga, bila distribusi logistik terganggu, maka perputaran ekonomi di sektor kebutuhan pokok akan menurun tajam.

 Baca juga: Tangani Covid-19, Duit Negara Masih Banyak?

"PSBB ini memang membatasi ruang gerak kita. Namun demikian ini ada aktivitas yang masih boleh dibuka yaitu berkaitan kesehatan, kemudian khsuusnya bahan pangan, makanan dan minuman. Ini ritel-ritel tetap buka tetapi tidak bisa melayani pengunjung," katanya.

Dia meminta dengan adanya pengetatan PSBB itu maka setiap pelaku usaha harus mulai berubah dari gaya konvensional ke digital.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya