Anne menambahkan, para pengguna KRL juga diwajibkan untuk menggunakan masker dengan benar. Penggunaan masker sangat penting untuk mencegah droplet yang keluar dari mulut dan hidung kita saat batuk, bersin, maupun sekadar berbicara.
"Gunakan masker hingga menutup mulut dan hidung dengan sempurna. Gunakan juga masker kain yang terdiri dari sekurang-kurangnya dua lapisan, atau jika memungkinkan dapat juga menggunakan masker sekali pakai untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Selain itu, aturan tambahan di KRL selama masa PSBB juga tetap berlaku. Seperti aturan bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10:00 hingga 14:00 WIB.
Selain itu, para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk. Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL.
"Aturan ini penting untuk selalu diikuti demi kesehatan bersama," kata Anne.
(Rani Hardjanti)