JAKARTA - Bank Indonesia memiliki empat sektor potensial sebagai sumber pengembangan industri halal nasional, yaitu sektor pertanian (integrated farming), industri makanan dan fesyen, energi terbarukan (renewable energy), dan pariwisata halal (halal tourism).
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng mengatakan pengembangan sektor potensial tersebut dilakukan melalui pendekatan rantai nilai halal (halal value chain), yaitu pemberdayaan dan pengembangan ekonomi syariah secara komprehensif.
Baca Juga: Sertifikat Halal Gratis untuk UKM, Bagaimana Pelaksanaannya?
"Termasuk memperkuat digitalisasi UMKM Syariah (on boarding UMKM) untuk memperluas akses pasar dan pembuatan kanal pembayaran digital melalui QRIS atau QR Indonesian Standard," kata Sugeng di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, menyampaikan bahwa ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu solusi di masa pandemi Covid-19, karena adanya kebutuhan akan produk halal yang higienis.