Baca Juga: OJK Akui Butuh Bantuan Fintech Lending untuk Penyaluran PEN
"Menjadi perhatian bagi kami sebagai regulator untuk menjaga keseimbangan tracking drive balance dalam rangka mendukung inovasi maupun tetap menjaga risiko pada sistem keuangan itu sendiri, dengan landasan itulah maka BI telah meluncurkan BSPI 2025," katanya.
Oleh karena itulah, BI sebagai regulator juga terus mendukung proses digitalisasi melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025).
"Kita harus bertansformasi secaa utuh dimana digital itu bergeser sebagai kebutuhan dan keharusan bagi perbankan," jelasnya.
(Feby Novalius)