Sebagai salah satu contoh, misalnya seseorang tersebut memiliki gaji Rp10 juta. Maka uang yang disisihkan untuk mencicil kredit atau utang adalah Rp3 juta.
Hal ini juga berlaku jika orang tersebut ingin mengambil cicilan atau kredit baru. Hendaknya baik itu cicilan rumah maupun kendaraan bermotor tidak boleh lebih dari Rp3 juta per bulan.
“Jadi kalau income seseorang Rp10 juta sebulan, paling maksimal cicilannya Rp3.000.000 per bulan,” kata Safir.
(Fakhri Rezy)