JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) memcatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2020 naik sebesar 0,12%. Besaran tersebut dibanding upah buruh tani Juli 2020.
Ada pun besaran harian buruh tani nasional Agustus 2020 yaitu dari Rp55.613 menjadi Rp55.677 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,40%.
Baca juga: 714.141 Hektare Lahan Petani di RI Sudah Diasuransikan
"Upah buruh tani atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam diskusi virtual, Selasa (15/9/2020).