Gedung Kejagung Belum Diasuransikan, Sri Mulyani: Sangat Sayang

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 16 September 2020 10:09 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Belum Diasuransikan. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera menganggarkan perbaikan Gedung Kejaksaan Agung. Anggaran yang disiapkan pun sangat besar.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, aset negara Kejaksaan Agung itu belum masuk dalam daftar asuransi Barang Milik Negara (BMN). Hal ini menyebabkan anggaran yang dibutuhkan cukup besar.

Baca Juga: Gedung Kejagung Kebakaran, Sri Mulyani Siapkan Duit Segini untuk Renovasi

“Kejaksaan Agung belum termasuk yang diasuransikan, sangat sayang dalam hal ini, kalau yang disebut total loss insurancce itu konsekuensinya besar banget. Industri asuransi kita di dalam negeri mungkin tidak akan mampu, mereka mungkin harus reasuransi lagi,” ujar Sri Mulyani dalam video yang diunggah DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Pemerintah juga berhasil mencatatkan peningkatan nilai aset sebesar lebih dari Rp4.000 triliun, yang berasal dari pencatatan hasil penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan sejak 2017.

"Capaian pada 2019 menunjukkan bahwa Indonesia sudah bergerak tepat di jalurnya," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya