Baca Juga: Satgas PEN Kejar Target Habiskan Rp100 Triliun Sampai Akhir September
Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN.
Hingga 14 September 2020, Program Subsidi Gaji telah tersalurkan sebesar Rp7 Triliun, atau 17,43% dari pagu Rp37,87 Triliun. Hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.
(Feby Novalius)