Lalu dari segi hukum, Undang-Undang di bidang transportasi tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum, teknis, tapi juga aspek sosiologis dan komunikasi, bagaimana peraturan yang ada tersosialisasi dengan baik dan dipahami masyarakat.
"Kemudian, capaian kinerja pembangunan infrastruktur transportasi harus dipublikasikan secara masif ke masyarakat agar menimbulkan efek positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional," kata dia.
Di tengah pandemi ini, Budi mengajak seluruh insan perhubungan agar terus meningkatkan layanan transportasi bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan.
"Keberhasilan penyelenggaraan transportasi akan tergantung pada layanan insan perhubungan. Saya harap kita semangat dalam situasi pandemi sekarang, karena transportasi adalah urat nadi ekonomi. Protokol kesehatan harus selalu dijalankan, tiap layanan," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)