JAKARTA - Pemerintah telah menggulirkan berbagai bentuk dukungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan korporasi. Hal ini masuk di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan bahwa dukungan-dukungan yang digulirkan untuk UMKM berupa insentif perpajakan, subsidi bunga UMKM, penempatan dana untuk restrukturisasi kredit UMKM dan padat karya, penjaminan kredit UMKM, dan banpres produktif. Untuk korporasi, pemerintah juga memberikan bantuan berupa pembiayaan investasi pada korporasi, penjaminan kredit korporasi, serta PMN dan pemberian pinjaman BUMN.
Baca juga: Perdana, Pertamina Ekspor 200 Ribu Barel Solar HSD ke Malaysia
"Kenapa korporasi juga diberikan bantuan? Ini juga merupakan salah satu upaya kami untuk menumbuhkan demand, karena UMKM tentunya juga butuh demand di masa pandemi seperti ini," ujar Iskandar dalam webinar Askrindo bertemakan "Dukungan Pemerintah dan Peranan UMKM Terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional di Era New Normal" di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Berdasarkan data SIKP hingga 15 September 2020, tambahan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) telah diberikan kepada 7,90 juta debitur dengan baki debet Rp189,82 triliun.