6. Hotel Harus Mampu Terapkan Protokol Kesehatan
Syarat bagi hotel yang terpilih adalah hotel tersebut harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.
7. Hotel Tersebar di 5 Daerah
Program tambahan akomodasi ini akan difokuskan untuk lima daerah terlebih dahulu yakni di Jakarta, Bali, dan akan dilanjutkan di Sumatera Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan.
8. PHRI Sebut Ada 27 Hotel
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memastikan sudah ada 27 hotel di DKI Jakarta yang siap jadi tempat isolasi mandiri untuk pasien Covid-19.
Sekretaris Jenderal PHRI Maulana mengatakan, ada teknis yang masih dalam proses pembicaraan dengan pemerintah, seperti mekanisme sewa dan sistem pembayaran. Adapun sebanyak 3.700 kamar sudah dipersiapkan.
"Kami ini harus dikontrak satu building karena tidak mungkin dicampur dengan tamu reguler, karena khawatir ada dampak lain tapi kita sedang persiapkan semuanya," ujar Maulana dalam diskusi virtual, Jumat (18/9/2020) malam.
(Dani Jumadil Akhir)