JAKARTA - Kementerian Keuangan memberikan catatan mengenai pemerintah daerah yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Pasalnya, perlu perbaikan laporan keuangannya untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini berdasarkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah tahun 2019. Adapun, total 87 K/L, ada 3 K/L dan 56 pemda yang masih diberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Baca juga: BPK Ungkap Potensi Masalah Penyaluran Bansos Covid-19
"Khusus kementerian negara, lembaga dan pemda yang saat ini belum mendapatkan opini WTP saya tentu akan terus berharap bahwa unit dan kementerian tersebut, serta pemda dapat melakukan langkah-langkah yang efektif dan bisa terukur di dalam menyelesaikan temuan-temuan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK secara bersungguh-sungguh," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam video virtual, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Dia pun juga mencatat ada 84 kementerian/lembaga, dan 486 pemerintah daerah (pemda) yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).