JAKARTA - PT PLN (Persero) mencatat belum dapat memastikan perpanjangan subsidi listrik bagi sejumlah pelanggan atau golongan yang mendapat stimulus listrik dari pemerintah pada 2021 nanti. Perpanjangan subsidi ini bagian dari keputusan pemerintah yang melanjutkan listrik gratis dan diskon tagihan 50% hingga Desember 2020 ini.
Direktur Capital dan Management PLN Syofvi Felienty Roekman menyebut, pihaknya hanya sebagai operator dari pemberian subsidi listrik. Dengan begitu, keputusan untuk diperpanjang atau tidaknya program subsi listrik merupakan kewenangan pemerintah.
Baca Juga: Lagi Tren Main Layangan, Awas Nyangkut di Kabel Listrik Dendanya Rp2,5 Miliar
Karena itu manajemen PLN akan menunggu keputusan otoritas terkait dalam hal ini adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kami dalam stimulus ini hanya pelaksana, jadi apakah nanti akan diperpanjang atau berakhir pada Desember 2020 kami akan menunggu instruksi selanjutnya dari pemerintah melalui Kementerian ESDM," ujar Syofvi dalam acara NGOPI BUMN bertajuk BUMN Bahu Membahu Atasi Covid-19, Kamis (24/9/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Syofvi juga memperkirakan, penyaluran stimulasi listrik untuk pelanggan 450 VA sampai dengan 900 VA kurang lebih ada di angka Rp1,2 triliun per bulannya. Untuk pelaku UMKM karena jumlah pelanggannya tidak begitu banyak, penyalurannya di bawah Rp1 miliar.
"Stimulus ini memang diberikan bulanan, dan selanjutnya PLN akan tagihkan melalui skema subsidi kepada pemerintah," kata dia.