JAKARTA – Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 mengalami defisit hingga Rp500,6 triliun atau 48,2% dari patokan dalam APBN sebesar Rp1.039,2 triliun.
Salah satu penyebab defisit itu karena minimnya pendapatan negara dan jumlah belanja yang besar karena adanya pandemi Covid-19.
Terkait adanya hal tersebut Okezone sudah merangkum beberapa fakta mengenai APBN 2020, Defisit Tekor Rp500 triliun, Jakarta, Sabtu (26/9/2020).
1. Defisit Setara 3,05% PDB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 mencapai Rp500,6 triliun atau 48,2% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.039,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 3,05% PDB.
2. Penyebab Defisit
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan defisit ini disumbang dari pendapatan negara mencapai Rp1.034,1 triliun atau mengalami negatif growth 13,1% dibandingkan realisasi tahun lalu sampai Agustus 2019. Sedangkan untuk belanja negara tercatat lebih besar hingga Rp1.534,7 triliun.
"Posisi Agustus defisit sudah Rp500,5 triliun atau 3,05%" kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (22/9/2020).